SELAMAT
SELAMAT

Selamat kepada Taruna dan alumni STTKD yang lolos seleksi recruitment PT. PRATHITA TITIAN NUSANTARA pada hari jumat 18 Desember 2009 .

1. Rio Rakasiwi   angkatan 2007 Prodi Manajemen Transportasi

2. Suriadi Utomo  angkatan 2006 Prodi Manajemen Transportasi

3.  Kurnia Ida Feriyanti  angkatan 2007 Prodi Pramugari....

 

 

 
CONGRULATION
CONGRULATION

Congratulations to the cadets and graduates who pass the selection STTKD recruitment PT. NUSANTARA TITIAN PRATHITA on Friday December 18, 2009.

1. Rio Rakasiwi  force 2007  student of Transportation Management Programme

2. Utomo Suriadi force  2006 Transportation Management
Programme

3. Kurnia Ida Feriyanti force Flight Attendance 2007
Programme. ...

.....

...

 

 
jadwal UJIAN AKHIR SEMESTER
JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER

jadwal Ujian Akhir Semester Gasal T.A 2009/2010 dapat di download di menu download atau disini

 
TATANAN NAVIGASI PENERBANGAN NASIONAL PERLU PERTIMBANGKAN 5 ASPEK
TATANAN NAVIGASI PENERBANGAN NASIONAL PERLU PERTIMBANGKAN 5 ASPEK

(Jakarta, 11/03/2010) Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional ditetapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang andal dalam rangka keselamatan penerbangan. Penyusunan tersebut harus mempertimbangkan beberapa aspek yaitu keselamatan operasi penerbangan, efektifitas dan efisiensi operasi penerbangan, kepadatan lalu lintas penerbangan, standar tingkat pelayanan navigasi penerbangan yang berlaku, dan perkembangan teknologi di bidang navigasi penerbangan. Demikian disampaikan Denny Siahaan, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan  Kementerian Perhubungan pada acara Round Table Discussion (RTD) dengan tema “Tatanan Navigasi Penerbangan Pasca Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan” di Kantor Badan Litbang, Jakarta, Kamis (11/03).

“ Permasalahan pokok yang perlu didiskusikan yaitu bagaimana kesiapan lembaga penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan nasional kedepan (Single ATC Provider) baik SDM maupun sarana dan prasarananya, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan navigasi penerbangan sesuai tuntutan pengguna jasa, dan bagaimana konsep tatanan navigasi penerbangan yang diharapkan ” Denny mengatakan. Selanjutnya, Denny berharap dengan diadakannya diskusi ini diperoleh sumbangan pemikiran sehingga tatanan navigasi penerbangan yang diamanatkan oleh undang-undang penerbangan segera diwujudkan dan diimplementasikan.

Noviriyanto Rahardjo, salah satu pembicara dari Ditjen Perhubungan Udara menyatakan tantangan yang dihadapi dalam penyusunan Tatanan Navigasi Penerbangan antara lain pengambilalihan ruang udara Sektor A, B, dan C; pembentukan Single Air Navigation Service Provider (ANSP); penggunaan ruang udara secara bersama sipil dan militer; ratifikasi article 3 Bis (pelarangan penggunaan senjata oleh suatu negara pada pesawat negara lain yang melanggar kawasan udara negara tersebut) ke dalam UU; perumusan metodologi peningkatan kapasitas dan efisiensi ruang udara; antisipasi pertumbuhan lalu lintas penerbangan.

Pembicara dalam RTD ini Cucuk Suryo Suprojo (Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi); Idjon Sudjono, Dipl. Atr, MM, APU (Peneliti Senior Bidang Penerbangan Badan Litbang Perhubungan);  Noviriyanto Rahardjo (Kasubdit Sistem dan Prosedur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara), Risman Nuryadin (Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura I); Batara Nainggolan, S.SiT (PT. Angkasa Pura II); DR. Yaddy Supriyadi (Pakar Penerbangan); Tengku Burhanuddin, S.E. (Sekjen DPP INACA); Zulkifli (Ketua Indonesian Aeronautical Communication Association / IACA); Capt. Manotar Napitupulu (Ketua Federasi Pilot Indonesia); Prof. DR. K. Martono, SH.,LLM; I Gusti Ketut Susila (Ketua Indonesian Air Traffic Controllers Association / IATCA). Moderator acara ini adalah oleh Ir. Nyoman Suwanda Santra , MBA (Kapuslitbang Perhubungan Udara). (BRD)

sumber : dephub.go.id

 
PENERAPAN SMS SEMAKIN MENGEMUKA DI DUNIA PENERBANGAN INTERNASIONAL
PENERAPAN SMS SEMAKIN MENGEMUKA DI DUNIA PENERBANGAN INTERNASIONAL

(MONTREAL, CANADA - 29 Maret 2010) SMS atau Safety Management System menjadi pokok pembicaraan penting dalam High Level Safety Conference (HLSC) 2010, yang berlangsung mulai 29 Maret sampai dengan 1 April di Kantor Pusat International Civil Aviation Organization (ICAO) di Montreal, Canada.

HLSC 2010 dibuka Senin siang oleh Presiden ICAO, Roberto Kobeh Gonzalez, yang didampingi oleh Sekretaris Jendral ICAO, Raymond Benjamin didampingi oleh Nancy Graham, Director Air Navigation Bureau ICAO.

Konferensi ini mengetengahkan tiga tema, yaitu tema pertama The Foundation For Global Aviation Safety yang topiknya meliputi The ICAO Safety Framework, The Evolution of Safety Oversight Audit Process by ICAO. Tema kedua Toward The Proactive Management of Safety, yang meliputi topik Managing the Transition to The Implementation of an State Safety Programme (SSP) Environment, The Relationship Between SSP and Continuous Monitoring Approach (CMA), Sharing of Safety Information, The Protection of Sources of Safety Information dan Implementing New Safety Management Process. Sedangkan tema yang ketiga adalah Other Safety Issues, yang topiknya meliputi Harmonization of Rules and Processes to Address Other Safety Issues, Safety Initiatives Arising from Recent Accidents dan topik-topik keselamatan lainnya.
 
Delegasi yang hadir dalam konferensi ini dari 138 negara/lembaga internasional termasuk dari Indonesia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bhakti. Sedangkan pejabat lain dari Ditjen Perhubungan Udara yang menjadi anggota delegasi adalah Ikhwanul Idrus dan Wisnu Darjono (Direktorat Navigasi Penerbangan); Yurlis Hasibuan dan Bambang Sutarmadji (Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoprasian Pesawat Udara); Agus Subekti (Direktorat Bandara). Anggota delegasi lainnya, yaitu : J. A. Barata (Puskom Publik Kementerian Perhubungan); Capt Prita Wijaya (Komite Nasional Keselamatan Transportasi); Primantohadi Sukarno (Atase Perhubungan Kedubes RI di Canada); dan Suprasetyo (Atase Perhubungan Kedubes RI di USA).

Sebelum pembukaan resmi dilakukan Pre-Conference Seminar, yang di dalamnya dipresentasikan program Seminar:
- SMS/State Safety Program (SSP) oleh Mr. John Illson, Chief, Intergrated Safety Management Section, Air Navigation Bureau, ICAO;
- Continuous Monitoring Approach (CMA) oleh Mr. Henri Gourdji, Chief, Safety Oversight Audit Section, Air Navigation Bureau, ICAO;
- SMS/SSP experience in Singapore oleh Col. Looi Han Seng, Director Airworthiness/Flight Operations, CAA Singapore;
- SMS/SSP experience in Brazil oleh Mr. Carlos Pellegrino, Ops. Safety Superintendent, ANAC Brazil;
- SMS/SSP experience in Canada oleh Mr. Don Sherritt' Director Standards, Transport Canada;
- SMS/SSP experience in the USA oleh Mr. Amer Younossi, Lead for External SMS, FAA Aviation Safety;
- SMS/SSP experience in Europe with France, the United Kingdom and EASA oleh Mr. Patrick Gandil, DGCA France; Mr. Ben Alcott, Head Group Safety Service, UK-CAA; Mr. Patrick Goudou, Executive Director, EASA.

Dalam konferensi tersebut, sedikitnya ada 80 Working Paper dan 16 Infomation Paper yang diajukan berbagai negara atau lembaga internasional dalam Sidang tersebut. Pihak Indonesia, menyampaikan dua Information Paper, yaitu : The Implementation of Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B) In Indonesia dan The Implementation of Airport Certification, Airport Safety Management System In Indonesia. (JAB)

 

ref www.dephub.go.id

 
PEMILIHAN KETUA SENAT TARUNA STTKD YOGYAKARTA
PEMILIHAN KETUA SENAT TARUNA STTKD YOGYAKARTA

Hari Senin, 29 Maret 2010 merupakan sebuah momen yang paling penting bagi taruna STTKD Yogyakarta dengan mengadakan pemilihan Ketua Senat Taruna periode 2010-2011. 2 (Dua) calon ketua Senat berorasi menyampaikan Visi dan Misi untuk mendapatkan dukungan. kandidat 1. AHMAD dari Program Studi Aeronautika, kandidat 2. Lalu Rio Fajri dari Program Studi Manajemen Transportasi. Setelah melalui penilaian cukup rumit dengan berbagai pertimbangan di putuskan hasil pemilihan Ketua Senat Taruna STTKD Yogyakarta dengan hasil pemilih terbanyak pada kandidat 1. AHMAD dari Program Studi Aeronautika . Selamat Semoga dengan terpilihnya menjadi Ketua Senat dapat menjadi ajang menjalankan amanat menyampaikan aspirasi Taruna dan lebih berjuang keras memperjuangkan HAk-Hak Taruna......Laughing

 
PENGELOMPOKKAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL SESUAI KM 11 TAHUN 2010
PENGELOMPOKKAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL SESUAI KM 11 TAHUN 2010

(Jakarta, 01/04/10) Menteri Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 11 Tahun 2010 tertanggal 5 Februari 2010 tentang Tatananan Kebandarudaraan Nasional.

Dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menhub tersebut dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya, yang terdiri atas bandar udara umum dan bandar udara khusus yang selanjutnya bandar udara umum disebut dengan Bandar udara. Selanjutnya pada Pasal 1 ayat 21 disebutkan bahwa Bandar Udara Intemasional adalah bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara yang melayani rute penerbangan dalam negeri dan rute penerbangan dari dan ke luar negeri. Kemudian dijelaskan pada Pasal 7 ayat 2 bahwa Bandar Udara Internasional dikelompokkan atas: bandar udara internasional utama, bandar udara internasional regional, bandar udara internasional penerbangan haji, dan bandar udara internasional angkutan kargo.

Yang dimaksud dengan Bandar udara internasional utama pada pasal 7 ayat 3 adalah bandar udara yang ditetapkan melalui perjanjian bilateral dan/atau multilateral sebagai bandar udara yang melayani rute penerbangan dalam negeri serta rute penerbangan dari dan ke luar negeri dengan hak angkut (traffic right), kapasitas dan frekuensi penerbangan yang tak terbatas yang ditetapkan melalui perjanjian bilateral dan/atau multilateral yang telah memberlakukan pembukaan pasar angkutan udara menuju ruang udara tanpa batasan hak angkut untuk angkutan penumpang dan kargo. Sementara itu, pada pasal 7 ayat 4 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Bandar udara internasional regional adalah bandar udara yang ditetapkan  dengan hak angkut (traffic right), kapasitas dan frekuensi penerbangan terbatas (limited capacity) yang ditetapkan melalui perjanjian bilateral dan/atau multilateral. Selanjutnya pada Pasal 7 ayat (5) disebutkan bahwa Bandar udara intemasional penerbangan haji merupakan bandar udara yang ditetapkan melalui surat keputusan bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Agama sebagai bandar udara embarkasi/debarkasi haji yang melayani rute penerbangan khusus angkutan haji. Sedangkan pada pasal 7 ayat 6 dijelaskan bahwa Bandar udara internasional angkutan kargo merupakan bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara yang melayani angkutan kargo dengan rute penerbangan dalam negeri dan rute penerbangan dari dan ke luar negeri yang ditetapkan melalui perjanjian bilateral dan/atau perjanjian multilateral. (YFA)

Maka, sesuai dengan No. KM 11 Tahun 2010, Bandar Udara Internasional di Indonesia dikelompokkan sebagai berikut:

 
STTKD